| Jumat, 12 Oktober 2012 09:39 |
|
Jakarta-Humas BKN, Kunjungan kerja DPRD
Kota Pare-Pare, DPRD Kabupaten Nganjuk dan DPRD Indragiri Hulu diterima
secara bersamaan oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas Badan Kepegawaian
Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang didampingi Kasubbag Publikasi Petrus
Sujendro, Kasubdit Dalpeg III Carnadi dan Kasubdit Dalpeg I Paulus Dwi
Laksono di ruang rapat lantai 1 Gedung I BKN Pusat Jakarta, Kamis
(11/10).
Para pejabat BKN menjelaskan masalah kepegawian (kiri-kanan): Kasubdit Dalpeg I Paulus Dwi Laksono, Kabag Humas Tumpak Hutabarat, Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro, dan Kasubdit Dalpeg III CarnadiDigabungnya penerimaan kunjungan kerja dari tiga DPRD ini karena substansi permasalahan yang dibahas sama dan demi efisiensi dan efektifitas pelayanan. Pada umumnya Komisi A DPRD tersebut menyampaikan aspirasi warganya terkait tindaklanjut pengangkatan tenaga honorer K 1 yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN dan BPKP. PP no 56 tahun 2012 hampir 4 bulan yang lalu ditetapkan yang digunakan payung hukum, namun sampai saat ini belum terdengar progress pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Ada apa dan mengapa?Para anggota DPRD tengah mendengarkan penjelasan pejabat BKN
Secara umum Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa saat ini BPKP sedang melaksanakan quality assurance terhadap
hasil verifikasi dan validasi yang dlakukan Tim BPKP menyangkut
administrasi keuangan. “Diharapkan selesai akhir bulan Oktober ini
sehingga pemberkasan dan penetapan NIP dapat diselesaikan di tahun 2012,
” terang Tumpak. Untuk K2, BKN sedang membangun database yang
akan digunakan untuk mengendalikan pelaksanaan tes sesama honorer K 2
di bulan April 2013. Honorer K2 yang lulus tes dapat diangkat menjadi
CPNS dalam tahun anggaran 2013 dan 2014.
Tengah berlangsung, audiensi terkait tenaga honorer
Sementara itu terkait adanya sinyalemen
manipulasi data, Paulus Dwi Laksono mengatakan bahwa setiap petugas
yang melaksanakan verifikasi dan validasi baik di BKD, Inspektorat, BKN
maupun BPKP telah menandatangani Pakta Integritas. “Jika terbukti ada
yang “nakal”, silahkan laporkan kepada pihak yang berwajib untuk
diproses secara hukum yang berlaku. BKN konsisten terhadap aturan yang
berlaku,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Carnadi
menambahkan bahwa untuk honorer K 1 yanag lulus Verval dari Pare Pare 38
orang, Nganjuk sedang dalam proses yang masuk dalam program audit
tujuan tertentu, dan Kab Indra Giri Hulu 0. (Petrus, Kiswanto)
|
Website SMAN 1 Tangerang
Rabu, 17 Oktober 2012
BKN Bangun Database Pengendali Tes Honorer K2
Rabu, 03 Oktober 2012
FORM NILAI RAPORT SEMENTARA S. 1 TA 2012/2013
SILAKAN DOWNLOAD DI SINI YA.
http://www.mediafire.com/view/?urc5boxryhx4cgx
http://www.mediafire.com/view/?urc5boxryhx4cgx
Minggu, 30 September 2012
Jumat, 14 September 2012
Info PP No.15 Tahun 2012 tentang Kenaikan Gaji PNS
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Badaruddin, sebagaimana dirilis oleh Antara.News, bahwa besarnya kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil ini sekitar 10 persen dan rapel akan dibayarkan pada bulan Maret 2012 mendatang. Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar,
menyebutkan bahwa gaji tersebut di luar tunjangan keluarga yang
besarnya untuk istri/suami sebesar 10% dari gaji pokok dan anak 2% dari
gaji pokok, tunjangan pangan sebesar nilai beras per 10 kg per orang,
tunjangan jabatan untuk pejabat struktural maupun fungsional serta
tunjangan umum untuk yang tidak memegang jabatan struktural maupun
fungsional.
Berdasarkan tabel lampiran Peraturan ini,
tampak gaji terendah yang diterima seorang PNS adalah sebesar Rp.
1,260,000,- yaitu bagi PNS golongan II.a dengan Masa Kerja 0 Tahun,
sedangkan gaji tertinggi sebesar Rp. 4,603,700,- bagi PNS golongan
IV.e dengan Masa Kerja 32 Tahun atau lebih.
Sesuai dengan konsideran isi peraturan ini bahwa perubahan gaji ini dalam rangka meningkatkan daya guna, hasil guna dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil.
Namun di lain pihak, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, mengatakan bahwa kenaikan gaji PNS ini bersifat umum. “Itu umum saja seperti tahun-tahun sebelumnya. Bukan seperti tunjangan kinerja,” kata Azwar kepada Jawa Pos .
Ungkapan ini sepertinya memberikan sinyal
pesimistik kepada kita bahwa kenaikan gaji ini tampaknya tidak akan
banyak berkolerasi dengan kinerja PNS.
Bagaimana menurut Anda?
Bagaimana menurut Anda?
Minggu, 26 Agustus 2012
Kamis, 16 Agustus 2012
Rabu, 20 Juni 2012
Langganan:
Postingan (Atom)

