Rabu, 27 Mei 2009

Jangan Kotori Ujian Nasional

Hal ini ada baik dan buruknya. Baiknya adalah guru lebih tahu mengenai kondisi kemampuan siswanya apakah layak lulus atau tidak. Buruknya adalah siswa kurang termotivasi belajar dan cenderung menganggap remeh Unas, karena toh dengan mudah bisa lulus walau hanya belajar asal-asalan dan nilai bisa dikatrol.

Menyadari hal itu, pemerintah menjadikan Unas sebagai syarat kelulusan siswa. Bahkan, target kelulusan tiap tahun dinaikkan. Guru, siswa dan wali murid kalang kabut. Betapa tidak, para siswa yang sudah belajar selama tiga tahun hanya divonis empat hari, apakah bisa lulus atau tidak dengan mata pelajaran tertentu (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan IPA).

Unas seakan menjadi ‘monster’ yang sangat menakutkan, terutama bagi siswa yang berkemampuan pas-pasan atau sekolah-sekolah yang kurang baik kualitasnya. Agar lulus Unas, berbagai cara dilakukan, mulai dengan mengadakan bimbingan belajar dan try out secara intensif. Kalau perlu, pihak sekolah membentuk tim sukses Unas.

Menjelang Unas, siswa dijejali berbagai macam soal-soal yang cukup membuat siswa stres. Itupun belum cukup, persiapan mental juga perlu ditanamkan pada siswa, misalnya mengadakan kegiatan doa bersama (istighotsah), pelatihan mental agar siap mengahadapi Unas. Ada yang melakukan cara-cara yang kurang lazim, yaitu meminta bantuan paranormal atau mengadakan ritual-ritual khusus sebagai upaya batiniah.

Terlepas dari itu semua, yang harus kita sikapi bahwa pelaksanaan Unas jangan sampai dikotori perbuatan tercela. Misalnya, berbuat curang dengan cara memberi bocoran soal, atau memberikan kesempatan kepada siswa untuk saling mencontek sesama teman. Walaupun soal Unas diawasi ketat, termasuk tim independen secara berlapis, masih juga ditemukan kecurangan di lapangan, baik yang dilakukan oknum siswa atau guru.

Tujuan pemerintah dengan adanya Unas tidak lain untuk meningkatkan mutu kelulusan jangan sampai dinodai dengan perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji. Jangan sampai kasus kebocoran soal dan ketidakjujuran siswa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di tanah air. Hanya karena gengsi atau takut siswanya banyak yang tidak lulus akhirnya menghalalkan segala cara.

Dengan melihat fakta-fakta tersebut kita pasti miris bahwa pendikan di negeri ini memang banyak diwarnai kepalsuan (ketidakjujuran). Wajar kalau mutu pendidikan di negara kita tertinggal jauh dengan negara tetangga seperti Malaysia, Brunei Darussalam dan Vietnam yang dulu pernah berguru ke Indonesia.

Jangan sampai, dana yang dikucurkan untuk membiayai Unas yang mencapai Rp 137 miliar, sia-sia. Kita tidak perlu saling menyalahkan dan yang lebih penting adalah memperbaiki sistem Unas agar lebih baik dan tidak membuat stres guru, siswa dan masyarakat.

Oleh: Abdul Aziz Spd
Guru SMP KHM Nur SDN Ujung 14 Surabaya

Sabtu, 21 Februari 2009

Profesional Saja Tidak Cukup

Oleh: M. Ali Hasymi SPd
Guru Madrasah Aliyah Ma'arif NU, Kencong, Jember

Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memunculkan paradigma baru, yakni guru profesional. Dalam UU tersebut dikatakan, seorang guru profesional harus melaksanakan tugas atau kewajiban sesuai prinsip bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.

Usaha pemerintah tersebut merupakan jawaban atas tudingan bahwa carut-marutnya dunia pendidikan di Indonesia disebabkan oleh tidak profesionalnya guru. Masih banyak guru di Indonesia yang memiliki sifat serta perilaku tidak profesional sebagai seorang guru.

Pertama, guru malas membuat perangkat mengajar dalam setiap program pengajarannya. Ada juga yang hanya mengambil perangkat milik guru lain, yang dikenal dengan istilah copy paste. Alasan mereka beragam. Di antaranya, sibuk mencari penghasilan tambahan (karena gaji guru kurang).

Padahal, guru seharusnya punya perencanaan matang (planning) sebelum menyampaikan materi pelajaran kepada siswa. Lalu, guru juga harus menganalisis hasil pembelajarannya sebagai sarana evaluasi (evaluating).

Kedua, guru malas menambah pengetahuan melalui membaca buku. Itu akan berpengaruh terhadap metode pelajaran yang diberikan kepada siswa. Siswa bosan dan malas dengan metode pengajaran yang itu-itu saja. Guru menyuruh siswanya untuk gemar membaca. Tapi, guru sendiri tidak gemar membaca.

Nasib perpustakaan daerah sepi karena pengunjung dari kalangan guru masih minim. Hal tersebut berkorelasi pada minimnya hasil penelitian guru. Penelitian tindakan kelas (PTK) tidak dibuat atas kesadaran sendiri untuk mencari jawaban atas permasalahan yang terjadi dalam program pengajarannya.

Ketiga, guru gaptek (gagap teknologi). Banyak guru yang tidak bisa mengoperasikan komputer. Padahal, penguasaan komputer sangat penting pada era digital yang menuntut kerja lebih cepat. Begitu pula dengan internet. Penguasaan internet menjadi penting agar guru punya pengetahuan lebih. Kita tahu, suatu masalah dijelaskan lebih rinci dalam Yahoo, Google, atau Wikipedia. Bila guru belum menyentuh komputer dan internet, pendidkan kita akan berjalan di tempat.

Permasalah siswa yang muncul, mulai kasus video mesum, free sex, perkelahian pelajar, narkoba, dan sebagainya, merupakan sebagian kecil imbas guru yang tidak profesional.

Meski begitu, profesionalisme saja tidaklah cukup. Keikhlasan seorang guru untuk mengabdikan diri demi pendidikan sangat diharapkan. Dengan keikhlasan, guru tidak akan segan bekerja keras. Dengan begitu, terciptalah metode-metode baru yang akan membuat siswa mudah mencerna materi pelajaran.

Keikhlasan muncul dari pribadi guru yang mau berusaha keras mengembangkan kemampuan. Merencanakan program, membaca, meneliti, dan belajar teknologi akan dilakukan demi keikhlasan. Orang yang paling menikmati hidup adalah orang yang paling bersungguh-sungguh menjaga keikhlasan. Setidaknya, orang yang sangat ikhlas akan sangat minim rasa kecewa (Gymnastiar, Abdullah, 2002).

Guru yang profesional harus bisa mendidik secara profesional dan ikhlas. Keihlasan berarti mendidik dengan hati, yang akan membuahkan anak-anak yang hidup dalam kebenaran dengan menjadikan dia sendiri suatu teladan dalam berbuat baik.

Mendidik dengan hati nurani hanya punya satu tujuan. Yakni, terjadinya kesinambungan antara otak dengan hati. Maraknya kasus yang menimpa pelajar merupakan imbas dari guru yang tidak mengggunakan hati dalam mendidik. Kalau otak dan hatinya sudah didekatkan, siswa akan berpikir ulang untuk melakukan perbuatan tercela. (soe)

Selasa, 10 Februari 2009

UNIT KESEHATAN SEKOLAH (UKS)


ALhamdulillah Unit Kesehatan Sekolah (UKS) SMA Negeri 1 Tangerang Untuk Semester kedua di tahun ajaran 2008/2009 ini telah dibuka tepatnya pada tanggal 2-2-2009, Semoga bermanfaat untuk semua warga SMA Negeri 1 Kota Tangerang, untuk tim medis Mbak DESI UTAMI semoga sukses mengelola UKS di SMA Negeri 1 Tangerang. "SELAMAT BEKERJA"

Selasa, 20 Januari 2009

Belum Sarjana, Guru Boleh Ikut Sertifikasi

Syaratnya Berusia 50 Tahun, Tertuang dalam PP 74/2008

JAKARTA - Para pendidik yang belum mengantongi ijazah S-1 tak perlu khawatir tidak bisa mengikuti sertifikasi. Sebab, PP No 74 Tahun 2008 tentang Guru memperbolehkan mereka mengikuti program itu. Syaratnya, usia para tenaga pendidik tersebut telah mencapai 50 tahun dan memiliki masa kerja 20 tahun.

Kasubdit Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Nurzaman menuturkan, ada beberapa poin penting dalam PP yang baru disahkan Desember 2008 tersebut. Selain memberi kesempatan kepada guru yang belum sarjana untuk ikut sertifikasi, aturan baru tersebut menyatakan bahwa pengawas sekolah tetap diberi tunjangan profesi. ''Poin-poin itu amat penting dan harus dipelajari oleh guru,'' ujarnya.

Dia menyatakan, untuk guru yang belum bergelar S-1 misalnya, hal tersebut diatur dalam pasal 66. Pasal itu menyebutkan, guru yang belum memiliki gelar S-1 maupun D-4 bisa mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi pendidik.

Syaratnya, pertama, usianya mencapai 50 tahun dan memiliki masa kerja 20 tahun. Kedua, memiliki golongan IV-a atau memiliki kredit akumulatif setara IV-a. ''Mereka diberi waktu lima tahun untuk mengikuti uji kompetensi itu sejak diberlakukannya aturan tersebut,'' jelasnya.

Sementara itu, pendidik akan diberi sertifikat langsung jika memenuhi beberapa syarat. Yakni, guru yang memiliki kualifikasi akademik S-2 dan S-3 dari perguruan tinggi terakreditasi. Menguasai mata pelajaran yang relevan dengan bidangnya. Juga, memiliki golongan IV-b atau serendah-rendahnya IV-c.

Poin penting lain adalah pasal 15 ayat 4 yang juga mengatur tentang pengawas. Berdasar pasal itu, guru yang diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan tetap diberi tunjangan profesi guru. Syaratnya, berpengalaman sebagai guru minimal empat tahun dan kepala sekolah minimal delapan tahun.

Selain itu, memenuhi persyaratan administrasi akademik yang ditentukan, memiliki sertifikat pendidik, dan melakukan tugas pembimbingan dan pelatihan serta tugas pengawasan. (kit/iro)
(sumber : www.klubguru.com)

Jumat, 16 Januari 2009

HASIL AKREDITASI SMAN. 1 TAHUN 2008



Alhamdulillah Akreditasi di SMAN. 1 Tangerang telah selesai dan memperoleh Akreditasi dengan peringkat A ( Amat Baik)

Ingin tahu nilai Akreditasinya :

Rabu, 07 Januari 2009

Belajar yang efektif

Prinsip-prinsip kegiatan belajar-mengajar
Panduan prinsip-prinsip pembelajaran efektif

Pembelajaran efektif berkaitan langsung dengan keberhasilan pencapaian pengalaman belajar
Pembelajaran efektif menguatkan praktek dalam tindakan
Pembelajaran efektif mengintegrasikan komponen-komponen kurikulum inti
Pembelajaran efektif bersifat dinamis dan dapat membangkitkan kegairahan
Pembelajaran efektif merupakan perpaduan antara seni dan ilmu tentang pengajaran
Pembelajaran efektif membutuhkan pemahaman komprehensif tentang siklus pembelajaran
Pembelajaran efektif dapat menemukan ekspresi terbaiknya ketika guru berkolaborasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan menemukan bentuk praktek mengajar yang profesional

GURU, PESERTA DIDIK, DAN PEMBELAJARAN

Peran Guru :
memperhatikan dan bersikap positif;
mempersiapkan baik isi materi pelajaran maupun praktek pembelajarannya;
memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap siswanya;
memiliki sensitivitas dan sadar akan adanya hubungan antara guru, siswa, serta tugas masing-masing;
konsisten dan memberikan umpan balik positif kepada siswa.

Peran Siswa :
tertarik pada topik yang sedang dibahas;
dapat melihat relevansi topik yang sedang dibahas;
merasa aman dalam lingkungan sekolah;
terlibat dalam pengambilan keputusan belajarnya;
memiliki motivasi;
melihat hubungan antara pendekatan pembelajaran yang digunakan dengan pengalaman belajar yang akan dicapai.

Tugas pembelajaran :
spesifik dan dapat dikelola dengan baik
kemampuan yang dapat dicapai dan menarik bagi siswa
secara aktif melibatkan siswa
bersifat menantang dan relevan bagi kebutuhan siswa

Variabel-variabel dalam memilih bentuk pembelajaran

Sejumlah variabel sebaiknya dijadikan pertimbangan ketika guru menyeleksi model pembelajaran, strategi, dan metode-metode yang akan digunakan. Variabel-variabel tersebut di antaranya :
hasil dan pengalaman belajar siswa yang diinginkan;
urutan pembelajaran (sequence) yang selaras : deduktif atau induktif;
tingkat pilihan dan tanggung jawab siswa (degree);
pola interaksi yang memungkinkan;
keterbatasan praktek pembelajaran yang ada.

Sumber : Internet dan Artikel lainnya

Selasa, 30 Desember 2008

SELAMAT TAHUN BARU HIJRIYAH 1430

Untuk semua keluarga besar SMAN. 1 Tangerang



"Selamat Tahun Baru Islam 1430 H."

Semoga Allah SWT. memberikan segala kebaikan
di tahun baru ini Amiin.