Sabtu, 21 Februari 2009

Profesional Saja Tidak Cukup

Oleh: M. Ali Hasymi SPd
Guru Madrasah Aliyah Ma'arif NU, Kencong, Jember

Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memunculkan paradigma baru, yakni guru profesional. Dalam UU tersebut dikatakan, seorang guru profesional harus melaksanakan tugas atau kewajiban sesuai prinsip bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.

Usaha pemerintah tersebut merupakan jawaban atas tudingan bahwa carut-marutnya dunia pendidikan di Indonesia disebabkan oleh tidak profesionalnya guru. Masih banyak guru di Indonesia yang memiliki sifat serta perilaku tidak profesional sebagai seorang guru.

Pertama, guru malas membuat perangkat mengajar dalam setiap program pengajarannya. Ada juga yang hanya mengambil perangkat milik guru lain, yang dikenal dengan istilah copy paste. Alasan mereka beragam. Di antaranya, sibuk mencari penghasilan tambahan (karena gaji guru kurang).

Padahal, guru seharusnya punya perencanaan matang (planning) sebelum menyampaikan materi pelajaran kepada siswa. Lalu, guru juga harus menganalisis hasil pembelajarannya sebagai sarana evaluasi (evaluating).

Kedua, guru malas menambah pengetahuan melalui membaca buku. Itu akan berpengaruh terhadap metode pelajaran yang diberikan kepada siswa. Siswa bosan dan malas dengan metode pengajaran yang itu-itu saja. Guru menyuruh siswanya untuk gemar membaca. Tapi, guru sendiri tidak gemar membaca.

Nasib perpustakaan daerah sepi karena pengunjung dari kalangan guru masih minim. Hal tersebut berkorelasi pada minimnya hasil penelitian guru. Penelitian tindakan kelas (PTK) tidak dibuat atas kesadaran sendiri untuk mencari jawaban atas permasalahan yang terjadi dalam program pengajarannya.

Ketiga, guru gaptek (gagap teknologi). Banyak guru yang tidak bisa mengoperasikan komputer. Padahal, penguasaan komputer sangat penting pada era digital yang menuntut kerja lebih cepat. Begitu pula dengan internet. Penguasaan internet menjadi penting agar guru punya pengetahuan lebih. Kita tahu, suatu masalah dijelaskan lebih rinci dalam Yahoo, Google, atau Wikipedia. Bila guru belum menyentuh komputer dan internet, pendidkan kita akan berjalan di tempat.

Permasalah siswa yang muncul, mulai kasus video mesum, free sex, perkelahian pelajar, narkoba, dan sebagainya, merupakan sebagian kecil imbas guru yang tidak profesional.

Meski begitu, profesionalisme saja tidaklah cukup. Keikhlasan seorang guru untuk mengabdikan diri demi pendidikan sangat diharapkan. Dengan keikhlasan, guru tidak akan segan bekerja keras. Dengan begitu, terciptalah metode-metode baru yang akan membuat siswa mudah mencerna materi pelajaran.

Keikhlasan muncul dari pribadi guru yang mau berusaha keras mengembangkan kemampuan. Merencanakan program, membaca, meneliti, dan belajar teknologi akan dilakukan demi keikhlasan. Orang yang paling menikmati hidup adalah orang yang paling bersungguh-sungguh menjaga keikhlasan. Setidaknya, orang yang sangat ikhlas akan sangat minim rasa kecewa (Gymnastiar, Abdullah, 2002).

Guru yang profesional harus bisa mendidik secara profesional dan ikhlas. Keihlasan berarti mendidik dengan hati, yang akan membuahkan anak-anak yang hidup dalam kebenaran dengan menjadikan dia sendiri suatu teladan dalam berbuat baik.

Mendidik dengan hati nurani hanya punya satu tujuan. Yakni, terjadinya kesinambungan antara otak dengan hati. Maraknya kasus yang menimpa pelajar merupakan imbas dari guru yang tidak mengggunakan hati dalam mendidik. Kalau otak dan hatinya sudah didekatkan, siswa akan berpikir ulang untuk melakukan perbuatan tercela. (soe)

Selasa, 10 Februari 2009

UNIT KESEHATAN SEKOLAH (UKS)


ALhamdulillah Unit Kesehatan Sekolah (UKS) SMA Negeri 1 Tangerang Untuk Semester kedua di tahun ajaran 2008/2009 ini telah dibuka tepatnya pada tanggal 2-2-2009, Semoga bermanfaat untuk semua warga SMA Negeri 1 Kota Tangerang, untuk tim medis Mbak DESI UTAMI semoga sukses mengelola UKS di SMA Negeri 1 Tangerang. "SELAMAT BEKERJA"

Selasa, 20 Januari 2009

Belum Sarjana, Guru Boleh Ikut Sertifikasi

Syaratnya Berusia 50 Tahun, Tertuang dalam PP 74/2008

JAKARTA - Para pendidik yang belum mengantongi ijazah S-1 tak perlu khawatir tidak bisa mengikuti sertifikasi. Sebab, PP No 74 Tahun 2008 tentang Guru memperbolehkan mereka mengikuti program itu. Syaratnya, usia para tenaga pendidik tersebut telah mencapai 50 tahun dan memiliki masa kerja 20 tahun.

Kasubdit Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Nurzaman menuturkan, ada beberapa poin penting dalam PP yang baru disahkan Desember 2008 tersebut. Selain memberi kesempatan kepada guru yang belum sarjana untuk ikut sertifikasi, aturan baru tersebut menyatakan bahwa pengawas sekolah tetap diberi tunjangan profesi. ''Poin-poin itu amat penting dan harus dipelajari oleh guru,'' ujarnya.

Dia menyatakan, untuk guru yang belum bergelar S-1 misalnya, hal tersebut diatur dalam pasal 66. Pasal itu menyebutkan, guru yang belum memiliki gelar S-1 maupun D-4 bisa mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi pendidik.

Syaratnya, pertama, usianya mencapai 50 tahun dan memiliki masa kerja 20 tahun. Kedua, memiliki golongan IV-a atau memiliki kredit akumulatif setara IV-a. ''Mereka diberi waktu lima tahun untuk mengikuti uji kompetensi itu sejak diberlakukannya aturan tersebut,'' jelasnya.

Sementara itu, pendidik akan diberi sertifikat langsung jika memenuhi beberapa syarat. Yakni, guru yang memiliki kualifikasi akademik S-2 dan S-3 dari perguruan tinggi terakreditasi. Menguasai mata pelajaran yang relevan dengan bidangnya. Juga, memiliki golongan IV-b atau serendah-rendahnya IV-c.

Poin penting lain adalah pasal 15 ayat 4 yang juga mengatur tentang pengawas. Berdasar pasal itu, guru yang diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan tetap diberi tunjangan profesi guru. Syaratnya, berpengalaman sebagai guru minimal empat tahun dan kepala sekolah minimal delapan tahun.

Selain itu, memenuhi persyaratan administrasi akademik yang ditentukan, memiliki sertifikat pendidik, dan melakukan tugas pembimbingan dan pelatihan serta tugas pengawasan. (kit/iro)
(sumber : www.klubguru.com)

Jumat, 16 Januari 2009

HASIL AKREDITASI SMAN. 1 TAHUN 2008



Alhamdulillah Akreditasi di SMAN. 1 Tangerang telah selesai dan memperoleh Akreditasi dengan peringkat A ( Amat Baik)

Ingin tahu nilai Akreditasinya :

Rabu, 07 Januari 2009

Belajar yang efektif

Prinsip-prinsip kegiatan belajar-mengajar
Panduan prinsip-prinsip pembelajaran efektif

Pembelajaran efektif berkaitan langsung dengan keberhasilan pencapaian pengalaman belajar
Pembelajaran efektif menguatkan praktek dalam tindakan
Pembelajaran efektif mengintegrasikan komponen-komponen kurikulum inti
Pembelajaran efektif bersifat dinamis dan dapat membangkitkan kegairahan
Pembelajaran efektif merupakan perpaduan antara seni dan ilmu tentang pengajaran
Pembelajaran efektif membutuhkan pemahaman komprehensif tentang siklus pembelajaran
Pembelajaran efektif dapat menemukan ekspresi terbaiknya ketika guru berkolaborasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan menemukan bentuk praktek mengajar yang profesional

GURU, PESERTA DIDIK, DAN PEMBELAJARAN

Peran Guru :
memperhatikan dan bersikap positif;
mempersiapkan baik isi materi pelajaran maupun praktek pembelajarannya;
memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap siswanya;
memiliki sensitivitas dan sadar akan adanya hubungan antara guru, siswa, serta tugas masing-masing;
konsisten dan memberikan umpan balik positif kepada siswa.

Peran Siswa :
tertarik pada topik yang sedang dibahas;
dapat melihat relevansi topik yang sedang dibahas;
merasa aman dalam lingkungan sekolah;
terlibat dalam pengambilan keputusan belajarnya;
memiliki motivasi;
melihat hubungan antara pendekatan pembelajaran yang digunakan dengan pengalaman belajar yang akan dicapai.

Tugas pembelajaran :
spesifik dan dapat dikelola dengan baik
kemampuan yang dapat dicapai dan menarik bagi siswa
secara aktif melibatkan siswa
bersifat menantang dan relevan bagi kebutuhan siswa

Variabel-variabel dalam memilih bentuk pembelajaran

Sejumlah variabel sebaiknya dijadikan pertimbangan ketika guru menyeleksi model pembelajaran, strategi, dan metode-metode yang akan digunakan. Variabel-variabel tersebut di antaranya :
hasil dan pengalaman belajar siswa yang diinginkan;
urutan pembelajaran (sequence) yang selaras : deduktif atau induktif;
tingkat pilihan dan tanggung jawab siswa (degree);
pola interaksi yang memungkinkan;
keterbatasan praktek pembelajaran yang ada.

Sumber : Internet dan Artikel lainnya

Selasa, 30 Desember 2008

SELAMAT TAHUN BARU HIJRIYAH 1430

Untuk semua keluarga besar SMAN. 1 Tangerang



"Selamat Tahun Baru Islam 1430 H."

Semoga Allah SWT. memberikan segala kebaikan
di tahun baru ini Amiin.

Kamis, 18 Desember 2008

SERTIFIKAT ISO 9001: 2000

Tujuan utama sertifikat ISO adalah untuk kepuasan pelanggan. Bahwa suatu institusi yang memperoleh sertifikat ISO telah dijamin telah menerapkan manajemen yang memenuhi standar yang ditetapkan ISO, pada gilirananya jika sudah dipercaya pelanggan institusi/perusahaa n barang dagangannya akan laku. Jika perusahan sudah dipercaya dan sudah laku keras dagangannya sertifikat ISO justru dapat membebani keuangan perusahaan. Pertanyaannya apa bisa perusahaan dapat dipercaya pelanggan tanpa Sertifikat ISO ? Karena Propaganda ISO berhasil maka perusahaan yang tidak bersertifikat ISO dianggap tidak memenuhi standar kualitas.

Untuk mendapatkan sertifikat ISO sulit namun yang lebih sulit adalah memeliharanya. Sumberdaya yang ada dituntut lebih disiplin dan dituntut pula kompentesi yang lebih tinggi dari pada yang sebelumnya sementara pendapat benefit guru/tenaga lainnya belum tentu meningkat. Indikator bermanfaatnya ISO adalah jumlah pelanggan meningkat dan dipercaya akan produknya. Nah jika seperti itu sekolah dapat lebih memperdayakan peran serta orangtua siswa untuk pembiayaan peningkatan biaya operasional sekolah dan penghargaan kompentesi SDM yang melebihi standar. Sekolah yang sehat adalah jika cashflow keuangan sekolah sehat pula. Lalu apa artinya sertifikat ISO 9001: 2000 jika sekolah masih sulit memperdayakan orangtua siswa dan sekolah masih sangat tergantung dari dana subsidi.

Agus Supriyanto, MT
Subdit Kelembagaan Sekolah
0818722535