Rabu, 17 Oktober 2012

BKN Bangun Database Pengendali Tes Honorer K2



Jumat, 12 Oktober 2012 09:39
Jakarta-Humas BKN, Kunjungan kerja DPRD Kota Pare-Pare, DPRD Kabupaten Nganjuk dan DPRD Indragiri Hulu diterima secara bersamaan  oleh Kepala Bagian  (Kabag) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang didampingi Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro, Kasubdit Dalpeg III Carnadi dan Kasubdit Dalpeg I Paulus Dwi Laksono di ruang rapat lantai 1 Gedung I BKN Pusat Jakarta, Kamis (11/10).

Para pejabat BKN menjelaskan masalah kepegawian (kiri-kanan): Kasubdit Dalpeg I Paulus Dwi Laksono, Kabag Humas Tumpak Hutabarat, Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro, dan Kasubdit Dalpeg III Carnadi
Digabungnya penerimaan kunjungan kerja dari tiga DPRD ini karena substansi permasalahan yang dibahas sama dan demi efisiensi dan efektifitas pelayanan. Pada umumnya Komisi A DPRD tersebut menyampaikan aspirasi warganya terkait tindaklanjut  pengangkatan tenaga honorer K 1 yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN dan BPKP. PP no 56 tahun 2012  hampir 4 bulan yang lalu  ditetapkan  yang digunakan payung hukum, namun  sampai saat ini belum terdengar  progress pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Ada apa dan mengapa?


Para anggota DPRD tengah mendengarkan penjelasan pejabat BKN
Secara umum Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa saat ini  BPKP sedang melaksanakan  quality assurance terhadap hasil verifikasi dan validasi yang dlakukan Tim BPKP menyangkut administrasi keuangan. “Diharapkan selesai akhir bulan Oktober ini sehingga pemberkasan dan penetapan NIP dapat diselesaikan di tahun 2012, ” terang Tumpak. Untuk K2,  BKN sedang membangun database yang akan digunakan untuk mengendalikan pelaksanaan tes sesama honorer K 2 di bulan April 2013. Honorer K2 yang lulus tes dapat diangkat menjadi CPNS dalam tahun anggaran 2013 dan 2014.

Tengah berlangsung, audiensi terkait tenaga honorer
Sementara itu terkait adanya sinyalemen  manipulasi data, Paulus Dwi Laksono mengatakan bahwa setiap petugas yang melaksanakan  verifikasi dan validasi baik di BKD, Inspektorat, BKN maupun  BPKP telah menandatangani Pakta Integritas. “Jika terbukti ada  yang “nakal”, silahkan laporkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum yang berlaku. BKN konsisten terhadap aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut,  Carnadi menambahkan bahwa untuk honorer K 1 yanag lulus Verval dari Pare Pare 38 orang, Nganjuk sedang dalam proses yang masuk dalam program audit tujuan tertentu, dan Kab Indra Giri Hulu 0. (Petrus, Kiswanto)