Selasa, 20 Januari 2009

Belum Sarjana, Guru Boleh Ikut Sertifikasi

Syaratnya Berusia 50 Tahun, Tertuang dalam PP 74/2008

JAKARTA - Para pendidik yang belum mengantongi ijazah S-1 tak perlu khawatir tidak bisa mengikuti sertifikasi. Sebab, PP No 74 Tahun 2008 tentang Guru memperbolehkan mereka mengikuti program itu. Syaratnya, usia para tenaga pendidik tersebut telah mencapai 50 tahun dan memiliki masa kerja 20 tahun.

Kasubdit Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Nurzaman menuturkan, ada beberapa poin penting dalam PP yang baru disahkan Desember 2008 tersebut. Selain memberi kesempatan kepada guru yang belum sarjana untuk ikut sertifikasi, aturan baru tersebut menyatakan bahwa pengawas sekolah tetap diberi tunjangan profesi. ''Poin-poin itu amat penting dan harus dipelajari oleh guru,'' ujarnya.

Dia menyatakan, untuk guru yang belum bergelar S-1 misalnya, hal tersebut diatur dalam pasal 66. Pasal itu menyebutkan, guru yang belum memiliki gelar S-1 maupun D-4 bisa mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi pendidik.

Syaratnya, pertama, usianya mencapai 50 tahun dan memiliki masa kerja 20 tahun. Kedua, memiliki golongan IV-a atau memiliki kredit akumulatif setara IV-a. ''Mereka diberi waktu lima tahun untuk mengikuti uji kompetensi itu sejak diberlakukannya aturan tersebut,'' jelasnya.

Sementara itu, pendidik akan diberi sertifikat langsung jika memenuhi beberapa syarat. Yakni, guru yang memiliki kualifikasi akademik S-2 dan S-3 dari perguruan tinggi terakreditasi. Menguasai mata pelajaran yang relevan dengan bidangnya. Juga, memiliki golongan IV-b atau serendah-rendahnya IV-c.

Poin penting lain adalah pasal 15 ayat 4 yang juga mengatur tentang pengawas. Berdasar pasal itu, guru yang diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan tetap diberi tunjangan profesi guru. Syaratnya, berpengalaman sebagai guru minimal empat tahun dan kepala sekolah minimal delapan tahun.

Selain itu, memenuhi persyaratan administrasi akademik yang ditentukan, memiliki sertifikat pendidik, dan melakukan tugas pembimbingan dan pelatihan serta tugas pengawasan. (kit/iro)
(sumber : www.klubguru.com)

Jumat, 16 Januari 2009

HASIL AKREDITASI SMAN. 1 TAHUN 2008



Alhamdulillah Akreditasi di SMAN. 1 Tangerang telah selesai dan memperoleh Akreditasi dengan peringkat A ( Amat Baik)

Ingin tahu nilai Akreditasinya :

Rabu, 07 Januari 2009

Belajar yang efektif

Prinsip-prinsip kegiatan belajar-mengajar
Panduan prinsip-prinsip pembelajaran efektif

Pembelajaran efektif berkaitan langsung dengan keberhasilan pencapaian pengalaman belajar
Pembelajaran efektif menguatkan praktek dalam tindakan
Pembelajaran efektif mengintegrasikan komponen-komponen kurikulum inti
Pembelajaran efektif bersifat dinamis dan dapat membangkitkan kegairahan
Pembelajaran efektif merupakan perpaduan antara seni dan ilmu tentang pengajaran
Pembelajaran efektif membutuhkan pemahaman komprehensif tentang siklus pembelajaran
Pembelajaran efektif dapat menemukan ekspresi terbaiknya ketika guru berkolaborasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan menemukan bentuk praktek mengajar yang profesional

GURU, PESERTA DIDIK, DAN PEMBELAJARAN

Peran Guru :
memperhatikan dan bersikap positif;
mempersiapkan baik isi materi pelajaran maupun praktek pembelajarannya;
memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap siswanya;
memiliki sensitivitas dan sadar akan adanya hubungan antara guru, siswa, serta tugas masing-masing;
konsisten dan memberikan umpan balik positif kepada siswa.

Peran Siswa :
tertarik pada topik yang sedang dibahas;
dapat melihat relevansi topik yang sedang dibahas;
merasa aman dalam lingkungan sekolah;
terlibat dalam pengambilan keputusan belajarnya;
memiliki motivasi;
melihat hubungan antara pendekatan pembelajaran yang digunakan dengan pengalaman belajar yang akan dicapai.

Tugas pembelajaran :
spesifik dan dapat dikelola dengan baik
kemampuan yang dapat dicapai dan menarik bagi siswa
secara aktif melibatkan siswa
bersifat menantang dan relevan bagi kebutuhan siswa

Variabel-variabel dalam memilih bentuk pembelajaran

Sejumlah variabel sebaiknya dijadikan pertimbangan ketika guru menyeleksi model pembelajaran, strategi, dan metode-metode yang akan digunakan. Variabel-variabel tersebut di antaranya :
hasil dan pengalaman belajar siswa yang diinginkan;
urutan pembelajaran (sequence) yang selaras : deduktif atau induktif;
tingkat pilihan dan tanggung jawab siswa (degree);
pola interaksi yang memungkinkan;
keterbatasan praktek pembelajaran yang ada.

Sumber : Internet dan Artikel lainnya