Kamis, 12 Januari 2012

Berita Tentang Tenaga Honorer 2011

Akhir 2011 Belum Ada Pengangkatan, Honorer Kota Tangerang Gundah
Jumat, 06 Januari 2012 16:00
Jkt-HUMAS BKN, Para tenaga honorer di Kota Tangerang merasa gundah. Kegundahan ini disebabkan karena sampai akhir tahun 2011 regulasi tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum ditetapkan. Pernyataan ini disampaikan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD  Kota Tangerang dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kunker tersebut diterima oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Aris Windiyanto, Kepala Sub Bagian Publikasi Petrus Sujendro, Kepala Sub Direktorat Administrasi Pengadaan Alwazir dan Kasubdit Perencanaan Formasi Pegawai Tri Priyo Sudarmanto di ruang Rapat Gedung I Lt. 2 Kantor Pusat BKN, Rabu (4/1).
Suasana audiensi antara Pimpinan BKN (sisi kanan) dan Komisi I DPRD Kota Tangerang. Regulasi Honorer belum ada.
Dalam paparan konsultasinya pimpinan Komisi I DPRD Kota Tangerang Gatot Purwanto menyampaikan kegalauan para tenaga honorer Kota Tangerang hasil pendataan tahun 2010 yang ingin diangkat CPNS. Gatot Purwanto menambahkan menurut informasi dari tenaga honorer Kota Tangerang sebelumnya bahwa regulasi honorer akan terbit ahir 2011  namun sampai awal 2012 ternyata belum juga terbit. “Sedikitnya terdapat 269 tenaga honorer Kategori I di Kota Tangerang,” jelas Gatot Purwanto. Selain itu Gatot Purwanto juga mempertanyakan kelanjutan proses pendataan terhadap 269 orang Ketegori I (K I) dan tenaga honorer Kategori II (K II) lainnya di Kota Tangerang.

(kiri ke kanan) Kepala Biro Humas & Protokol Aris Windiyanto, Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro, Kasubdit Administrasi Pengadaan Alwazir dan Kasubdit Perencanaan Formasi Pegawai Tri Priyo Sudarmanto saat menerima Kunker Komisi I DPRD Kota Tangerang di ruang Rapat Gedung I Lt. 2 Kantor Pusat BKN, Rabu (4/1).
Menanggapi pernyataan tersebut, Aris Windiyanto menyampaikan bahwa BKN sendiri sampai saat ini juga sangat menunggu regulasi tersebut. “BKN sangat menunggu disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menjadi PP agar segera dapat melangkah,” ujar Aris Windiyanto. Aris menambahkan bahwa berdasarkan hasil RDP dengan Komisi II DPR RI pada akhir Desember 2011 RPP regulasi honorer tersebut masih di Sekretariat Negara dan menunggu perkembangan selanjutnya.
Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang menyampaikan aspirasi tenaga honorer Kota Tangerang
Sumber data BKN menyebutkan dari 269 tenaga honorer K I Kota Tangerang, hanya 157 yang Memenuhi Kriteria (MK) sementara 112 orang lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK). (bal)