Rabu, 17 Oktober 2012

BKN Bangun Database Pengendali Tes Honorer K2



Jumat, 12 Oktober 2012 09:39
Jakarta-Humas BKN, Kunjungan kerja DPRD Kota Pare-Pare, DPRD Kabupaten Nganjuk dan DPRD Indragiri Hulu diterima secara bersamaan  oleh Kepala Bagian  (Kabag) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang didampingi Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro, Kasubdit Dalpeg III Carnadi dan Kasubdit Dalpeg I Paulus Dwi Laksono di ruang rapat lantai 1 Gedung I BKN Pusat Jakarta, Kamis (11/10).

Para pejabat BKN menjelaskan masalah kepegawian (kiri-kanan): Kasubdit Dalpeg I Paulus Dwi Laksono, Kabag Humas Tumpak Hutabarat, Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro, dan Kasubdit Dalpeg III Carnadi
Digabungnya penerimaan kunjungan kerja dari tiga DPRD ini karena substansi permasalahan yang dibahas sama dan demi efisiensi dan efektifitas pelayanan. Pada umumnya Komisi A DPRD tersebut menyampaikan aspirasi warganya terkait tindaklanjut  pengangkatan tenaga honorer K 1 yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN dan BPKP. PP no 56 tahun 2012  hampir 4 bulan yang lalu  ditetapkan  yang digunakan payung hukum, namun  sampai saat ini belum terdengar  progress pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Ada apa dan mengapa?


Para anggota DPRD tengah mendengarkan penjelasan pejabat BKN
Secara umum Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa saat ini  BPKP sedang melaksanakan  quality assurance terhadap hasil verifikasi dan validasi yang dlakukan Tim BPKP menyangkut administrasi keuangan. “Diharapkan selesai akhir bulan Oktober ini sehingga pemberkasan dan penetapan NIP dapat diselesaikan di tahun 2012, ” terang Tumpak. Untuk K2,  BKN sedang membangun database yang akan digunakan untuk mengendalikan pelaksanaan tes sesama honorer K 2 di bulan April 2013. Honorer K2 yang lulus tes dapat diangkat menjadi CPNS dalam tahun anggaran 2013 dan 2014.

Tengah berlangsung, audiensi terkait tenaga honorer
Sementara itu terkait adanya sinyalemen  manipulasi data, Paulus Dwi Laksono mengatakan bahwa setiap petugas yang melaksanakan  verifikasi dan validasi baik di BKD, Inspektorat, BKN maupun  BPKP telah menandatangani Pakta Integritas. “Jika terbukti ada  yang “nakal”, silahkan laporkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum yang berlaku. BKN konsisten terhadap aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut,  Carnadi menambahkan bahwa untuk honorer K 1 yanag lulus Verval dari Pare Pare 38 orang, Nganjuk sedang dalam proses yang masuk dalam program audit tujuan tertentu, dan Kab Indra Giri Hulu 0. (Petrus, Kiswanto)

Jumat, 14 September 2012

Info PP No.15 Tahun 2012 tentang Kenaikan Gaji PNS

Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2012 Ini mungkin berita tahunan yang senantiasa ditunggu-tunggu oleh para Pegawai Negeri Sipil. Pada tanggal 6 Februari 2012 lalu, Presiden RI telah menetapkan dan menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil, beserta lampirannya, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2012.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Badaruddin,  sebagaimana dirilis oleh Antara.News,  bahwa besarnya kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil ini sekitar 10 persen dan rapel akan dibayarkan pada  bulan Maret 2012 mendatang. Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar, menyebutkan bahwa gaji tersebut di luar tunjangan keluarga yang besarnya untuk istri/suami sebesar 10% dari gaji pokok dan anak 2% dari gaji pokok, tunjangan pangan sebesar nilai beras per 10 kg per orang, tunjangan jabatan untuk pejabat struktural maupun fungsional serta tunjangan umum untuk yang tidak memegang jabatan struktural maupun fungsional.
Berdasarkan tabel lampiran Peraturan ini, tampak gaji terendah yang diterima seorang PNS adalah sebesar Rp. 1,260,000,-  yaitu bagi  PNS golongan II.a dengan Masa Kerja 0 Tahun, sedangkan gaji tertinggi sebesar Rp.  4,603,700,- bagi  PNS golongan IV.e dengan Masa Kerja 32 Tahun atau lebih.
Sesuai dengan konsideran isi peraturan ini bahwa perubahan gaji  ini dalam rangka meningkatkan daya guna,  hasil guna dan  kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil.
Namun di lain pihak, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, mengatakan bahwa kenaikan gaji PNS ini bersifat umum. “Itu umum saja seperti tahun-tahun sebelumnya. Bukan seperti tunjangan kinerja,” kata Azwar kepada Jawa Pos .
Ungkapan ini sepertinya memberikan sinyal pesimistik kepada  kita bahwa  kenaikan gaji ini tampaknya tidak akan banyak berkolerasi dengan kinerja PNS.
Bagaimana menurut Anda?

Kamis, 16 Agustus 2012

Rabu, 20 Juni 2012

Senin, 28 Mei 2012

Sabtu, 26 Mei 2012

PENGUMUMAN HASIL UN SMAN 1 TANGERANG TAHUN 2012

Silakan link ke :  

http://lulus2012.sman1-tra.sch.id/ 

Pengambilan Surat Keterangan Lulus dan SKHU Sementara 

bisa diambil pada hari Senin, 28 Mei 2012


Selasa, 24 April 2012

Daftar Nama Honorer Kategori II Kabupaten Tangerang
file:///C:/DOCUME~1/MARDIA~1/LOCALS~1/Temp/Rar$EX00.579/Data%20Base%20Tenaga%20Honorer%20Kategori%20II%20Kab.%20Tangerang.htm

(sumber dari http://www.odien86.co.cc/2010/12/download-data-base-tenaga-honorer.html)

Kamis, 12 Januari 2012

Berita Tentang Tenaga Honorer 2011

Akhir 2011 Belum Ada Pengangkatan, Honorer Kota Tangerang Gundah
Jumat, 06 Januari 2012 16:00
Jkt-HUMAS BKN, Para tenaga honorer di Kota Tangerang merasa gundah. Kegundahan ini disebabkan karena sampai akhir tahun 2011 regulasi tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum ditetapkan. Pernyataan ini disampaikan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD  Kota Tangerang dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kunker tersebut diterima oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Aris Windiyanto, Kepala Sub Bagian Publikasi Petrus Sujendro, Kepala Sub Direktorat Administrasi Pengadaan Alwazir dan Kasubdit Perencanaan Formasi Pegawai Tri Priyo Sudarmanto di ruang Rapat Gedung I Lt. 2 Kantor Pusat BKN, Rabu (4/1).
Suasana audiensi antara Pimpinan BKN (sisi kanan) dan Komisi I DPRD Kota Tangerang. Regulasi Honorer belum ada.
Dalam paparan konsultasinya pimpinan Komisi I DPRD Kota Tangerang Gatot Purwanto menyampaikan kegalauan para tenaga honorer Kota Tangerang hasil pendataan tahun 2010 yang ingin diangkat CPNS. Gatot Purwanto menambahkan menurut informasi dari tenaga honorer Kota Tangerang sebelumnya bahwa regulasi honorer akan terbit ahir 2011  namun sampai awal 2012 ternyata belum juga terbit. “Sedikitnya terdapat 269 tenaga honorer Kategori I di Kota Tangerang,” jelas Gatot Purwanto. Selain itu Gatot Purwanto juga mempertanyakan kelanjutan proses pendataan terhadap 269 orang Ketegori I (K I) dan tenaga honorer Kategori II (K II) lainnya di Kota Tangerang.

(kiri ke kanan) Kepala Biro Humas & Protokol Aris Windiyanto, Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro, Kasubdit Administrasi Pengadaan Alwazir dan Kasubdit Perencanaan Formasi Pegawai Tri Priyo Sudarmanto saat menerima Kunker Komisi I DPRD Kota Tangerang di ruang Rapat Gedung I Lt. 2 Kantor Pusat BKN, Rabu (4/1).
Menanggapi pernyataan tersebut, Aris Windiyanto menyampaikan bahwa BKN sendiri sampai saat ini juga sangat menunggu regulasi tersebut. “BKN sangat menunggu disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menjadi PP agar segera dapat melangkah,” ujar Aris Windiyanto. Aris menambahkan bahwa berdasarkan hasil RDP dengan Komisi II DPR RI pada akhir Desember 2011 RPP regulasi honorer tersebut masih di Sekretariat Negara dan menunggu perkembangan selanjutnya.
Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang menyampaikan aspirasi tenaga honorer Kota Tangerang
Sumber data BKN menyebutkan dari 269 tenaga honorer K I Kota Tangerang, hanya 157 yang Memenuhi Kriteria (MK) sementara 112 orang lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK). (bal)