Senin, 14 Desember 2009

Jadwal Ujian Nasional (UN) 2010 Lengkap : SMA/MA 2009.

tags: jadwal un, ujian nasional, ujian nasional 2010, un 2010
by nusantaraku
logo depdiknas

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sekolah dipercepat menjadi minggu ke-3 Maret 2009. Informasi pelaksanaan UN SMP-SMA 2010 didasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Nasional No 74 dan 75 tahun 2009 tentang UASBN SD/MI serta Ujian Nasional SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMK Tahun Pelajaran 2009/2010. Peraturan ini ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional Prof. Bambang Sudibyo pada 13 Oktober 2009, seminggu sebelum diganti dengan Mendiknas Prof. Muh Nuh Kabinet Indonesia Bersatu II.

Jadwal tahun 2010 ini lebih cepat dari UN yang biasanya berlangsung pertengahan April. Hal ini disebabkan UN 2010 akan dilaksanakan 2 kali yakni terdiri dari UN utama dan UN ulangan. Siswa yang tidak lulus pada UN utama, bisa mengulang pada UN tahap kedua (enak dong..diberi kesempatan 2 kali).. UN ulangan dilaksanakan setelah pengumuman UN utama atau tepatnya 8 minggu setelah pelaksanaan UN utama. Berikut periode pelaksanaan UN 2010 :

* Tingkat SMA/MA, SMALB, dan SMK :
o UN Utama : 22 – 26 Maret 2010
o UN Ulangan : 10 – 14 Mei 2010

UN SMA/MA 2010 (Pelajaran, Jumlah Soal, Waktu dan Jadwal)

Berikut adalah mata pelajaran, jumlah soal dan waktu yang disediakan untuk UN Utama Tingkat SMA dan MA 2010.
UN 2010 SMA Program IPA

No Mata Pelajaran Soal Waktu Tanggal
1 Bahasa Indonesia (I) 50 120 menit Senin, 22 Maret 2010
2 Bahasa Inggris 50 120 menit Selasa, 23 Maret 2010
3 Matematika 40 120 menit Rabu, 24 Maret 2010
4 Fisika 40 120 menit Kamis, 25 Maret 2010
5 Kimia 40 120 menit Jum’at, 26 Maret 2010
6 Biologi (II) 40 120 menit Senin, 22 Maret 2010

UN 2010 SMA Program IPS

No Mata Pelajaran Soal Waktu Tanggal
1 Bahasa Indonesia (I) 50 120 menit Senin, 22 Maret 2010
2 Bahasa Inggris 50 120 menit Selasa, 23 Maret 2010
3 Matematika 40 120 menit Rabu, 24 Maret 2010
4 Ekonomi 40 120 menit Kamis, 25 Maret 2010
5 Sosiologi 40 120 menit Senin, 22 Maret 2010
6 Geografi (II) 40 120 menit Jum’at, 26 Maret 2010

UN 2010 SMA Program Bahasa

No Mata Pelajaran Soal Waktu Tanggal
1 Bahasa Indonesia (I) 50 120 menit Senin, 22 Maret 2010
2 Bahasa Inggris 50 120 menit Selasa, 23 Maret 2010
3 Matematika 40 120 menit Rabu, 24 Maret 2010
4 Sastra Indonesia 40 120 menit Kamis, 25 Maret 2010
5 Sejarah /Antro (I) 40 120 menit Senin, 22 Maret 2010
6 Bahasa Asing Pilihan 40 120 menit Jum’at, 26 Maret 2010

UN 2010 SMK

No Mata Pelajaran Soal Waktu Tanggal
1 Bahasa Indonesia 50 120 menit Senin, 22 Maret 2010
2 Bahasa Inggris 50 120 menit Selasa, 23 Maret 2010
3 Matematika 40 120 menit Rabu, 24 Maret 2010
4 Teori Kejuruan - - -

UN 2010 MA

No Mata Pelajaran Soal Waktu Tanggal
1 Bahasa Indonesia (I) 50 120 menit Senin, 22 Maret 2010
2 Bahasa Inggris 50 120 menit Selasa, 23 Maret 2010
3 Matematika 40 120 menit Rabu, 24 Maret 2010
4 Ilmu Tafsir 40 120 menit Jum’at, 25 Maret 2010
5 Ilmu Hadist 40 120 menit Kamis, 26 Maret 2010
6 Ilmu Kalam (II) 40 120 menit Senin, 22 Maret 2010
UN SMP / MTs 2010 (Pelajaran, Jumlah Soal, Waktu dan Jadwal)



Standar Kelulusan UN 2010

Standar kelulusan UN 2010 sebenarnya sama dengan UN tahun 2009 yakni peserta UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK tahun 2010 dinyatakan lulus jika:

1. memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya;
2. khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN.

Catatan Penting!

Pihak sekolah dilarang memungut biaya pelaksanaan UN, karena semua biaya penyelenggaraan UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah. Mohon untuk menjadi perhatian para guru dan pihak sekolah agar tidak mencoba-coba memungut biaya UN. Dan bagi adik-adik pelajar, jangan sekali-kali mau membayar biaya UN. Dan jika adik-adik menemukan hal ini, segera lapor ke sini karena merupakan tindakan koruptif.
Kabar Baru! (Update)

Berbeda dengan pelaksanaan UN tahun-tahun sebelumnya, pelaksanan UN 2010 menggunakan metode exchange place yang hampir sama dengan proses SNMPTN. Yakni para siswa sebuah sekolah akan melaksanakan UN di tempat/sekolah berbeda, yang mana akan bercampur dengan siswa-siswa dari sekolah lain dalam satu kecamatan/kabupaten.

Namun, ada kabar baru bagi adik-adik bahwa pada tanggal 7 Desember 2009, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Djemari Mardapi menyatakan bahwa pelaksanaan UN campur (exchange place) pada 2010 batal dilaksanakan. Hal ini dikarenakan setelah dievaluasi dan disimulasi, UN campur itu hanya mungkin dilakukan di perkotaan. Sehingga BSNP tidak bisa memperlakukan hanya campur hanya di untuk siswa di perkotaan. Akhirnya BSNP dan Depdiknas sepakat tidak melaksanakan UN campur pada 2010 (Kompas).

Selamat belajar dengan sungguh-sungguh. Semoga Sukses dengan prestasi gemilang!

Salam Sukses,

Kamis, 03 Desember 2009

SELAMAT PAK SOFYAN


Entah perasaan apa yang kita rasakan pada saat ini, ketika teman kita Bapak Sofyan, S.Tp. diterima sebagai CPNSD DKI Jakarta tahun 2009. Senang karena langkah beliau kejenjang karier yang lebih tinggi, sedih karena team IT SMA Negeri 1 Tangerang akan berkurang, walaubagaimanapun juga semua ada hikmahnya buat kita semua. Good Luck Bapak Sofyan, S.TP. terkenang kau selalu untuk kemajuan IT SMA Negeri 1 Tangerang, Don't forget in here you start.

Selasa, 01 Desember 2009

UJIAN NASIONAL 2010

Siswa dan Guru Tidak Perlu Bingung
Selasa, 01 Desember 2009 15:17 WIB 0 Komentar
Penulis : Sidik Pramono

JAKARTA-MI: Guru dan siswa tidak perlu bingung dengan kepastian pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang akan berlangsung pada Maret 2010 mendatang. Pasalnya, meskipun belum dikeluarkan surat edaran, secara resmi pemerintah telah memastikan pelaksanaan UN tersebut.

"Sekolah harus siap dengan UN, meskipun surat edaran belum ada, namun ketetapan hukumnya sudah ada yakni Permendiknas No.75 tahun 2009, sekarang tinggal menunggu juknis (petunjuk teknis) saja dan surat edarannya," ujar Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono, di Jakarta, Selasa (1/12).

Menurut Ratiyono, kepastian tersebut harus menjadi dorongan dan motivasi bagi guru dan siswa dalam mempersiapkan UN. Artinya, jangan sampai ada kesan bahwa UN merupakan beban bagi guru dan siswa. "Sebaliknya, jadikan UN itu sebagai tantangan bagi guru, dalam mempersiapkan siswa untuk lulus UN, sebagai bagian dari proses pembelajaran," kata Ratiyono.

Hal tersebut penting, lanjut Ratiyono, mengingat UN masih dianggap sebagai suatu sistem penilaian yang dipandang perlu untuk mempertahankan mutu sekolah, atau bukan semata-mata penentu kelulusan. "Jadi, lulus dan gak lulus adalah hal yang wajar. Dengan adanya lulus dan gak lulus, maka kita bisa lihat UN menjadi tambah greget, sehingga berdampak luar biasa pada siswa," kata Ratiyono.

Senada dengan itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Edie Toet Hendratno juga menyatakan hal sama, yakni UN harus benar-benar dipersiapkan oleh guru dan siswa, untuk mengetahui seberapa ketat tingkat persaingan di sekolah, daerah, dan juga skala nasional. "Hal ini juga sangat menentukan kualitas anak didik kita pada skala persaingan global," ujar Edie yang juga Rektor Universitas Pancasila itu.

Namun, tambah Edie, yang perlu ditekankan adalah kredibilitas pelaksanaan UN pada 2010 nanti, jangan sampai mengecewakan kalangan perguruan tinggi yang saat ini dilibatkan penuh dalam pelaksanaan UN. "Mencatat pengalaman tahun lalu, banyak kalangan PT yang dilibatkan untuk pelaksanaan UN, justru nombok (nambahin anggaran yang sudah ada)," ujar Edie.

Di sisi lain, kata Edie, pihaknya juga mengatakan, agar guru dan siswa SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dapat memprsiapkan UN secara intensif. Pasalnya, dari tahun ke tahun, permasalahan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan UN, banyak terjadi pada siswa SMK. "Ini terjadi karena siswa SMK sedari awal memang bukan disiapkan untuk UN, tetapi lebih pada untuk menjadi lulusan yang siap kerja," kata Edie.

Menanggapi hal itu, Direktur Pembinaan SMK Depdiknas Joko Sutrisno menyanggah jika SMK tidak siap dalam menghadapi UN. Buktinya, tahun lalu, tingkat kelulusan siswa SMK terbilang tinggi karena mencapai 96 persen. Tahun 2010 pun ditargetkan menjadi 97 - 98 persen dari sekitar 850 ribu siswa yang mengikuti UN pada 2010 mendatang .

"Ini realistis, karena kami sudah menghimbau guru-guru SMK untuk meningkatkan latihan soal UN, dan juga memajukan ujian praktek pada Februari agar ada jeda belajar untuk persiapan UN di Maret 2010. Soal adanya pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan siswa SMK, itu kan hanya oknum saja, tidak secara keseluruhan," ujar Joko saat dihubungi Media Indonesia, kemarin. (Dik)

Rabu, 27 Mei 2009

Jangan Kotori Ujian Nasional

Hal ini ada baik dan buruknya. Baiknya adalah guru lebih tahu mengenai kondisi kemampuan siswanya apakah layak lulus atau tidak. Buruknya adalah siswa kurang termotivasi belajar dan cenderung menganggap remeh Unas, karena toh dengan mudah bisa lulus walau hanya belajar asal-asalan dan nilai bisa dikatrol.

Menyadari hal itu, pemerintah menjadikan Unas sebagai syarat kelulusan siswa. Bahkan, target kelulusan tiap tahun dinaikkan. Guru, siswa dan wali murid kalang kabut. Betapa tidak, para siswa yang sudah belajar selama tiga tahun hanya divonis empat hari, apakah bisa lulus atau tidak dengan mata pelajaran tertentu (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan IPA).

Unas seakan menjadi ‘monster’ yang sangat menakutkan, terutama bagi siswa yang berkemampuan pas-pasan atau sekolah-sekolah yang kurang baik kualitasnya. Agar lulus Unas, berbagai cara dilakukan, mulai dengan mengadakan bimbingan belajar dan try out secara intensif. Kalau perlu, pihak sekolah membentuk tim sukses Unas.

Menjelang Unas, siswa dijejali berbagai macam soal-soal yang cukup membuat siswa stres. Itupun belum cukup, persiapan mental juga perlu ditanamkan pada siswa, misalnya mengadakan kegiatan doa bersama (istighotsah), pelatihan mental agar siap mengahadapi Unas. Ada yang melakukan cara-cara yang kurang lazim, yaitu meminta bantuan paranormal atau mengadakan ritual-ritual khusus sebagai upaya batiniah.

Terlepas dari itu semua, yang harus kita sikapi bahwa pelaksanaan Unas jangan sampai dikotori perbuatan tercela. Misalnya, berbuat curang dengan cara memberi bocoran soal, atau memberikan kesempatan kepada siswa untuk saling mencontek sesama teman. Walaupun soal Unas diawasi ketat, termasuk tim independen secara berlapis, masih juga ditemukan kecurangan di lapangan, baik yang dilakukan oknum siswa atau guru.

Tujuan pemerintah dengan adanya Unas tidak lain untuk meningkatkan mutu kelulusan jangan sampai dinodai dengan perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji. Jangan sampai kasus kebocoran soal dan ketidakjujuran siswa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di tanah air. Hanya karena gengsi atau takut siswanya banyak yang tidak lulus akhirnya menghalalkan segala cara.

Dengan melihat fakta-fakta tersebut kita pasti miris bahwa pendikan di negeri ini memang banyak diwarnai kepalsuan (ketidakjujuran). Wajar kalau mutu pendidikan di negara kita tertinggal jauh dengan negara tetangga seperti Malaysia, Brunei Darussalam dan Vietnam yang dulu pernah berguru ke Indonesia.

Jangan sampai, dana yang dikucurkan untuk membiayai Unas yang mencapai Rp 137 miliar, sia-sia. Kita tidak perlu saling menyalahkan dan yang lebih penting adalah memperbaiki sistem Unas agar lebih baik dan tidak membuat stres guru, siswa dan masyarakat.

Oleh: Abdul Aziz Spd
Guru SMP KHM Nur SDN Ujung 14 Surabaya

Sabtu, 21 Februari 2009

Profesional Saja Tidak Cukup

Oleh: M. Ali Hasymi SPd
Guru Madrasah Aliyah Ma'arif NU, Kencong, Jember

Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memunculkan paradigma baru, yakni guru profesional. Dalam UU tersebut dikatakan, seorang guru profesional harus melaksanakan tugas atau kewajiban sesuai prinsip bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.

Usaha pemerintah tersebut merupakan jawaban atas tudingan bahwa carut-marutnya dunia pendidikan di Indonesia disebabkan oleh tidak profesionalnya guru. Masih banyak guru di Indonesia yang memiliki sifat serta perilaku tidak profesional sebagai seorang guru.

Pertama, guru malas membuat perangkat mengajar dalam setiap program pengajarannya. Ada juga yang hanya mengambil perangkat milik guru lain, yang dikenal dengan istilah copy paste. Alasan mereka beragam. Di antaranya, sibuk mencari penghasilan tambahan (karena gaji guru kurang).

Padahal, guru seharusnya punya perencanaan matang (planning) sebelum menyampaikan materi pelajaran kepada siswa. Lalu, guru juga harus menganalisis hasil pembelajarannya sebagai sarana evaluasi (evaluating).

Kedua, guru malas menambah pengetahuan melalui membaca buku. Itu akan berpengaruh terhadap metode pelajaran yang diberikan kepada siswa. Siswa bosan dan malas dengan metode pengajaran yang itu-itu saja. Guru menyuruh siswanya untuk gemar membaca. Tapi, guru sendiri tidak gemar membaca.

Nasib perpustakaan daerah sepi karena pengunjung dari kalangan guru masih minim. Hal tersebut berkorelasi pada minimnya hasil penelitian guru. Penelitian tindakan kelas (PTK) tidak dibuat atas kesadaran sendiri untuk mencari jawaban atas permasalahan yang terjadi dalam program pengajarannya.

Ketiga, guru gaptek (gagap teknologi). Banyak guru yang tidak bisa mengoperasikan komputer. Padahal, penguasaan komputer sangat penting pada era digital yang menuntut kerja lebih cepat. Begitu pula dengan internet. Penguasaan internet menjadi penting agar guru punya pengetahuan lebih. Kita tahu, suatu masalah dijelaskan lebih rinci dalam Yahoo, Google, atau Wikipedia. Bila guru belum menyentuh komputer dan internet, pendidkan kita akan berjalan di tempat.

Permasalah siswa yang muncul, mulai kasus video mesum, free sex, perkelahian pelajar, narkoba, dan sebagainya, merupakan sebagian kecil imbas guru yang tidak profesional.

Meski begitu, profesionalisme saja tidaklah cukup. Keikhlasan seorang guru untuk mengabdikan diri demi pendidikan sangat diharapkan. Dengan keikhlasan, guru tidak akan segan bekerja keras. Dengan begitu, terciptalah metode-metode baru yang akan membuat siswa mudah mencerna materi pelajaran.

Keikhlasan muncul dari pribadi guru yang mau berusaha keras mengembangkan kemampuan. Merencanakan program, membaca, meneliti, dan belajar teknologi akan dilakukan demi keikhlasan. Orang yang paling menikmati hidup adalah orang yang paling bersungguh-sungguh menjaga keikhlasan. Setidaknya, orang yang sangat ikhlas akan sangat minim rasa kecewa (Gymnastiar, Abdullah, 2002).

Guru yang profesional harus bisa mendidik secara profesional dan ikhlas. Keihlasan berarti mendidik dengan hati, yang akan membuahkan anak-anak yang hidup dalam kebenaran dengan menjadikan dia sendiri suatu teladan dalam berbuat baik.

Mendidik dengan hati nurani hanya punya satu tujuan. Yakni, terjadinya kesinambungan antara otak dengan hati. Maraknya kasus yang menimpa pelajar merupakan imbas dari guru yang tidak mengggunakan hati dalam mendidik. Kalau otak dan hatinya sudah didekatkan, siswa akan berpikir ulang untuk melakukan perbuatan tercela. (soe)

Selasa, 10 Februari 2009

UNIT KESEHATAN SEKOLAH (UKS)


ALhamdulillah Unit Kesehatan Sekolah (UKS) SMA Negeri 1 Tangerang Untuk Semester kedua di tahun ajaran 2008/2009 ini telah dibuka tepatnya pada tanggal 2-2-2009, Semoga bermanfaat untuk semua warga SMA Negeri 1 Kota Tangerang, untuk tim medis Mbak DESI UTAMI semoga sukses mengelola UKS di SMA Negeri 1 Tangerang. "SELAMAT BEKERJA"

Selasa, 20 Januari 2009

Belum Sarjana, Guru Boleh Ikut Sertifikasi

Syaratnya Berusia 50 Tahun, Tertuang dalam PP 74/2008

JAKARTA - Para pendidik yang belum mengantongi ijazah S-1 tak perlu khawatir tidak bisa mengikuti sertifikasi. Sebab, PP No 74 Tahun 2008 tentang Guru memperbolehkan mereka mengikuti program itu. Syaratnya, usia para tenaga pendidik tersebut telah mencapai 50 tahun dan memiliki masa kerja 20 tahun.

Kasubdit Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Nurzaman menuturkan, ada beberapa poin penting dalam PP yang baru disahkan Desember 2008 tersebut. Selain memberi kesempatan kepada guru yang belum sarjana untuk ikut sertifikasi, aturan baru tersebut menyatakan bahwa pengawas sekolah tetap diberi tunjangan profesi. ''Poin-poin itu amat penting dan harus dipelajari oleh guru,'' ujarnya.

Dia menyatakan, untuk guru yang belum bergelar S-1 misalnya, hal tersebut diatur dalam pasal 66. Pasal itu menyebutkan, guru yang belum memiliki gelar S-1 maupun D-4 bisa mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi pendidik.

Syaratnya, pertama, usianya mencapai 50 tahun dan memiliki masa kerja 20 tahun. Kedua, memiliki golongan IV-a atau memiliki kredit akumulatif setara IV-a. ''Mereka diberi waktu lima tahun untuk mengikuti uji kompetensi itu sejak diberlakukannya aturan tersebut,'' jelasnya.

Sementara itu, pendidik akan diberi sertifikat langsung jika memenuhi beberapa syarat. Yakni, guru yang memiliki kualifikasi akademik S-2 dan S-3 dari perguruan tinggi terakreditasi. Menguasai mata pelajaran yang relevan dengan bidangnya. Juga, memiliki golongan IV-b atau serendah-rendahnya IV-c.

Poin penting lain adalah pasal 15 ayat 4 yang juga mengatur tentang pengawas. Berdasar pasal itu, guru yang diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan tetap diberi tunjangan profesi guru. Syaratnya, berpengalaman sebagai guru minimal empat tahun dan kepala sekolah minimal delapan tahun.

Selain itu, memenuhi persyaratan administrasi akademik yang ditentukan, memiliki sertifikat pendidik, dan melakukan tugas pembimbingan dan pelatihan serta tugas pengawasan. (kit/iro)
(sumber : www.klubguru.com)